Selamat datang di blog kami. Kami kelompok yang didominasi para ibu rumah tangga yang berkeinginan untuk maju dan berkarya, blog ini adalah tempat kami untuk menunjukkan pada dunia bahwa kami ada, kami eksis dalam bisnis dan kami ingin terus melangkah ke depan. Demi mencetak generasi penerus yang tangguh, mandiri dan terus berkembang hingga mampu bersaing positif dalam skala Nasional dan dunia Internasional.

Kontak dan Informasi

Untuk informasi hub. kami di KH. Khamdani no. 14 RT.01, RW. 01 Desa Siwalanpanji, Kecamatan Buduran – Sidoarjo. Telp. 08123500763

Senin, 09 Februari 2015

WARGA PAGERWOJO BUDURAN DAPAT KEMUDAHAN LAYANAN PENGURUSAN SERTIFIKAT

SIDOARJO (Pertanian) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sidoarjo menggelar program Layanan Rakyat Sertifikat Tanah (Larasita) yang dilaksanakan di beberapa desa di Kabupaten Sidoarjo.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Seksi (Kasi) Pengendalian dan Pemberdayaan BPN Kabupaten Sidoarjo Seno Prasetyo, Rabu (12/10/2011) saat ditemui wartawan media ini dikantornya.
“Program ini kita galakkan untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan sertifikat tanah. Karena kami yang datang ke desa untuk memberikan pelayanan sehingga masyarakat tidak perlu repot-repot lagi datang ke Kantor BPN Sidoarjo” katanya.
Program Larasita ini sudah dilaksanakan dibeberapa tempat seperti Desa Pagerwojo Kecamatan Buduran dan Jati Kecamatan Sidoarjo.
“Alhamdulillah hingga saat ini, sudah cukup banyak warga masyarakat yang telah memanfaatkan program ini” tuturnya.
Menurut Seno bahwa sudah ratusan warga yang dilayani oleh BPN Sidoarjo dalam pengurusan sertifikat melalui program Larasita tersebut.
Pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada semua masyarakat Kabupaten Sidoarjo, baik melalui media massa ataupun menyebarkan brosur ke desa-desa maupun instansi pemerintah dan swasta.

“Kami akan terus sosialisasikan program Larasita ini, baik melalui media massa ataupun dengan cara menyebarkan brosur ke kantor desa dan intansi lainnya” ucap pria ramah ini.
Ada beberapa beberapa  macam layanan pengurusan sertifikat yang diberikan dalam program Larasita ini, antara lain adalah perubahan dari hak guna bangunan (HGB) menjadi hak milik untuk rumah tempat tinggal tanpa ganti blanko, hapusnya hak tanggungan (HM) roya, Peralihan hak yang ssb-nya nihil dan pengukuran. (im)

DISPERINDAG LARANG SEMUA TOKO SAMPAI DESA JUAL MIRAS


DR. FENY APRILIA (KADIN PERINDAG, KOPERASI UKM & ESDM)

Diberi Toleransi Tiga Bulan 

SIDORJO (Ketertiban) – Pemkab Sidoarjomulai membatasi peredaran minuman beralkohol. Kepala Dinas Perindustrian,  Perdagangan, UMKM, dan ESDM Sidoarjo Fenny Apridawati mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyiapkan surat edaran terkait dengan pembatasan minuman beralkohol.
Sesuai dengan surat edaran Kementerian Perdagangan, penjualan minuman beralkohol atau minuman keras (miras) di bawah lima persen harus dibatasi. Meski kadar alkoholnya dianggap sedikit, penjualan miras golongan A seperti bir pun tidak boleh dilakukan  di toko-toko atau minimarket secara bebas.
“Setelah surat edaran keluar, kami memberikan deadline selama tiga bulan kepada toko dan minimarket untuk menarik barang yang dijual,” ujar Fenny Apridawati kemarin.
Menurut dia, petugas Satpol PP tak bisa langsung menindak para pedagang yang masih menjual minuman beralkohol sebelum ada sosialisasi surat edaran kemenperindag. Namun, setelah tiga bulan ternyata masih ada penjual minuman beralkohol melebihi aturan tersebut, maka pemkab akan menindak tegas para penjual miras.
“Saat ini kami masih memberikan toleransi kepada para pedagang untuk menarik barang dagangannya,” katanya.
Larangan penjualan minuman keras berkadar alkohol di bawah lima persen Dr Siobhan L Campbell, Akademisi Australia yang Cinta Kota Delta (2) itu dimaksudkan untuk meghindari remaja mengonsumsi minuman beralkohol. Sebetulnya pemkab dan DPRD Sidoarjo pada September 2013 telah menggedok Perda Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat yang antara lain mengatur dengan tegas pembatasan penjualan miras di Kabupaten Sidoarjo.
Perda itu menyebutkan, setiap orang dan/atau badan dilarang menjual minuman beralkohol di kios kecil, warung, stan PKL, dan lokasi penjualan yang berdekatan dengan empat ibadah, lembaga pendidikan, kantor, stasiun, terminal, rumah sakit, dan permukiman. Juga larangan untuk menyetir kendaraan bagi orang yang telah dipengaruhi minuman beralkohol. (nis/rek)

DESA SAWOHAN BUDURAN RAIH PENGHARGAAN SBH 2014


Sidoarjo (Lingkungan Hidup) - Puncak Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo ke 156 di tandai dengan pemberian penghargaan Sidoarjo Bersih Hijau (SBH) 2014 di Alun-alun Sidoarjo, Minggu (1/2). Meski diguyur hujan, kemeriahan pemberian penghargaan SBH 2014 oleh Bupati Sidoarjo H. Saiful Ilah SH,M.Hum ditampakkan oleh  kader lingkungan Sidoarjo.

Dengan berbagai kostum serta spanduk yel-yel, para kader lingkungan tersebut seakan tidak menghiraukan guyuran hujan tadi malam. Kader lingkungan Desa Bligo Candi, Desa Sawohan Buduran sampai kader lingkungan Desa Sebani Tarik seakan berpesta pora untuk memeriahkan pemberian penghargaan kebersihan dan penghijauan lingkungan tersebut.

Wakil Bupati Sidoarjo H. MG Hadi Sutjipto SH,MM,   Ketua DPRD Sidoarjo H. Sullamul Hadi Nurmawan serta Sekda Sidoarjo Vino Rudy Muntiawan SH dan para pejabat Sidoarjo turut hadir dalam kesempatan tersebut. Dengan diiringi hujan rintik-rintik, penghargaan SBH 2014 tahun ini diberikan kepada Desa Bligo Kecamatan Candi. Desa yang dipimpin oleh Adi Suwardoyo SE tersebut di nobatkan sebagai desa terbersih dan terhijau tahun 2014.

Dengan kategori Lingkungan, Pemukiman Bersih dan Hijau, Desa Bligo Kecamatan Candi di nobatkan sebagai juara pertamanya. Kemudian disusul oleh Desa Sawohan Kecamatan Buduran sebagai juara kedua dan Desa Sebani Kecamatan Tarik sebagai juara ketiga.

Untuk kategori Kecamatan terasri dalam SBH 2014 kali ini, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menobatkan Kecamatan Taman sebagai juara pertamanya. Kemudian disusul oleh Kecamatan Sukodono dan Kecamtan Tarik sebagai juara kedua dan ketiga.

Sedangkan pada kategori Pembina Lingkungan Bersih dan Hijau yang disematkan kepada kepala desa, terbaik pertama disandang kepada kepala Desa  Sawohan Kecamatan Buduran. Kemudian terbaik kedua berikan kepada kepala Desa Sebani Kecamatan Tarik yang disusul oleh kepala Desa Bligo Kecamatan Candi sebagai terbaik ketiga.

Untuk kategori Daerah Inovatif Dalam Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Hijau disandang oleh Desa Tawangsari Kecamatan Taman. Untuk kategori Pejuang Lingkungan Tokoh Masyarakat Peduli Bersih dan Hijau di berikan kepada Bapak Supadi dari Desa Lemujut Kecamatan Krembung.  Pria berusia 50 tahun tersebut dinobatkan sebagai Pejuang Lingkungan yang getol menciptakan lingkungannya tetap bersih dan hijau.

Untuk kategori Pos Kamling Yamaha yang dalam hal ini PT. Yamaha Motor ikut mendukung kesuksesan SBH 2014 diberikan kepada Pos Kamling Yamaha RT 01 RW 13 Desa waru Kecamatan waru sebagai juara pertamanya. Kemudian disusul Pos Kamling Yamaha RT 01 RW 01 Desa Penatarsewu Kecamatan Tanggulangin. Sedangkan Pos Kamling Yamaha RT 05 RW 02 Desa Sedati Agung Kecamatan Sedati sebagai juara ketiganya.

Untuk kategori Daur Ulang Botol dari Botol Teh Pucuk Harum yang juga ikut mendukung SBH 2014 kali ini diberikan kepada RT 27 dan 28 RW Desa Sidorejo Kecamatan Krian. Untuk juara kedua dan ketiga diraih oleh RT 02 RW 01 Desa Cangkring Turi Kecamatan Prambon serta Rt 10 RW 05 Desa Candi Pari Kecamatan Porong.

Sementara itu Bupati Sidoarjo H. Saiful Ilah dalam sambutannya mengatakan menjaga kelestarian alam merupakan langkah konkrit dari kelanjutan pembangunan. Hal itu yang nantinya dapat dirasakan oleh anak cucu generasi penerus bangsa. Oleh karena itu program SBH ditelurkan untuk mewujudkan program pembangunan di bidang kebersihan.

Program SBH sampai Bupati Sidoarjo H. Saiful Ilah merupakan program untuk memotivasi masyarakat dalam melestarikan lingkungan. Selain itu program yang memasuki tahun ketujuh tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap kebersihan, keindahan dan penghijauan lingkungan. Hal tersebut tidak lain bertujuan untuk menjadikan masyarakat Sidoarjo yang sehat.

Untuk itu ia mengajak semua pihak untuk berpartisipasi pada berbagai kegiatan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sidoarjo. Pembangunan di Kabupaten Sidoarjo tidak akan berjalan tanpa kerjasama semua pihak. Untuk itu partisipasi pembangunan dibutuhkan untuk menuju Sidoarjo yang Sejahtera, Mandiri dan Berkeadilan.

“Marilah kita tingkatkan Partisipasi kita pada berbagai kegiatan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sidoarjo,”ajaknya. (humas/git)

Galery kegiatan