SIDOARJO (Pertanian) - Badan Pertanahan
Nasional (BPN) Kabupaten Sidoarjo menggelar program Layanan Rakyat
Sertifikat Tanah (Larasita) yang dilaksanakan di beberapa desa di
Kabupaten Sidoarjo.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Seksi (Kasi) Pengendalian dan
Pemberdayaan BPN Kabupaten Sidoarjo Seno Prasetyo, Rabu (12/10/2011)
saat ditemui wartawan media ini dikantornya.
“Program ini kita galakkan untuk memudahkan masyarakat dalam
pengurusan sertifikat tanah. Karena kami yang datang ke desa untuk
memberikan pelayanan sehingga masyarakat tidak perlu repot-repot lagi
datang ke Kantor BPN Sidoarjo” katanya.
Program Larasita ini sudah dilaksanakan dibeberapa tempat seperti Desa Pagerwojo Kecamatan Buduran dan Jati Kecamatan Sidoarjo.
“Alhamdulillah hingga saat ini, sudah cukup banyak warga masyarakat yang telah memanfaatkan program ini” tuturnya.
Menurut Seno bahwa sudah ratusan warga yang dilayani oleh BPN
Sidoarjo dalam pengurusan sertifikat melalui program Larasita tersebut.
Pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada semua masyarakat
Kabupaten Sidoarjo, baik melalui media massa ataupun menyebarkan brosur
ke desa-desa maupun instansi pemerintah dan swasta.
“Kami akan terus sosialisasikan program Larasita ini, baik melalui media massa ataupun dengan cara menyebarkan brosur ke kantor desa dan intansi lainnya” ucap pria ramah ini.
Ada beberapa beberapa macam layanan pengurusan sertifikat yang
diberikan dalam program Larasita ini, antara lain adalah perubahan dari
hak guna bangunan (HGB) menjadi hak milik untuk rumah tempat tinggal
tanpa ganti blanko, hapusnya hak tanggungan (HM) roya, Peralihan hak
yang ssb-nya nihil dan pengukuran. (im)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar