Sidoarjo (lintangnusantara) – Polres
Sidoarjo membuat terobosan pembuatan SIM A dan C secara kolektif di
seluruh kecamatan sekabupaten Sidoarjo, melalui masing – masing desa.
Menurut Darso Babinkantibmas Polsek Waru saat di konfirmasi awak
lintangnusantara di kantor kepala desa waru, mengatakan pengurusan SIM
A-C secara kolektif diadakan polres Sidoarjo setelah mengetahui
banyaknya pelanggaran yang terjaring dalam oprasi zebra, kebanyakan
pengendara tidak memiliki SIM. Dengan diadakannya pendaftaran pembuatan
SIM lewat masing – masing desa yang ada di kabupaten Sidoarjo,
masyarakat Sidoarjo lebih taat dan sadar dalam berlalulintas. Terobosan
yang dilakukan Polres Sidoarjo tersebut diharapkan bisa menyentuh
masyarakat langsung dengan dibantu oleh aparat desa untuk melakukan
sosialisasi agar masyarakat benar – benar taat dan sadar dalam
berlalulintas di jalan.
Kepala desa Waru, H. Junaidi, saat ditemui lintangnusantara
menuturkan desa Waru menjadi desa yang pertama di kecamatan Waru yang
mengadakan pendaftaran SIM A dan C secara kolektif, sejak dibuka
pendaftaran Desember lalu sudah 470 pendaftar, untuk biaya pendaftaran
SIM A dan C, H. Junaidi mengatakan pembayaran dilakukan di polres
Sidoarjo saat peserta menjalani tes praktek, untuk SIM A Rp. 120.000,-
dan SIM C Rp. 100.000,-. H Junaidi berharap agar pelaksanaan tes praktik
dan foto SIM bisa di adakan di pendopo desa waru, harapannya agar
seluruh pemohon bisa mengikuti tes tidak perlu antri bersama pemohon SIM
individu yang ada di polres Sidoarjo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar